Ilustrasi
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam mendukung pelayanan pemenuhan akan hak sipil warga yakni administrasi kependudukan (Adminduk) lintas sektor antara kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Camat Kelapa Lima manfaatkan WhatsApp grub guna menghimbau masyarakatnya dalam kepengurusan Adminduk.
"Guna tercapainya Adminduk Kota Kupang yang lebih baik terlebih khusus Kartu Identitas Anak (KIA) , maka kami meminta warga silakan kirimkan persyaratan dokumen kependudukan anda melalui WhatsApp ke nomor 081238138515 mulai pukul 08.00 s/d 14.00 setiap hari kerja," kata Camat Kelapa Lima I.Wayan Astawa kepada wartawan, Jumat (3/12).
Dijelaskannya, sambil menunggu bantuan peralatan perekaman, maka untuk sementara pihak kecamatan menggunakan WhatsApp guna membantu pelayanan pembuatan KIA bagi warga.
"Guna melengkapi Adminduk anak maka kami memberikan himbauan kepada warga agar kepada anak anak kita dibawah 17 tahun yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan se-kecamatan Kelapa Lima, dalam kepengurusan KIA dengan dengan hanya mengirim persyaratan dokumen berupa Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran terkhusus bagi anak usia 1 bulan sampai dengab 5 Tahun," katanya.
Sementara bagi usia 6 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari dapat mengirim persyaratnya berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan pas foto anak berwarna ukuran 3 x 4. Semua persyaratan tersebut via WhatsApp ke nomor 081238138515 mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 setiap hari kerja.
"Setelah dicetak nantinya, kami akan menginformasikan kepada warga untuk dapat mengmbil di kelurahan masing-masing, " ujar mantan lurah Fatubesi tersebut.
Kesempatan yang Camat Maulafa, Mathes Da Costa mengatakan, dalam kepengurusan KIA ini pihaknya juga menggunakan WhatsApp grub kecamatan untuk menghimbau warga.
"Selain lewat whatsapp kami juga melakukan sosialisasi kepada warga dalam setiap kegiatan pertemuan bersama warga," katanya.
Di tambahkannya, kalau untuk kepengurusan Adminduk berupa KTP untuk Kecamatan Maulafa memiliki alat perekaman. (mnt)